Jumlah pengunjung asing ke Jepang telah meningkat selama beberapa waktu, dan kecuali untuk periode singkat selama pandemi COVID-19, jumlah penduduk asing di Jepang juga terus bertambah. Menurut situs web Badan Layanan Imigrasi, hingga akhir Juni 2023, jumlah penduduk asing di Jepang mencapai angka tertinggi sepanjang masa, yaitu sekitar 3,22 juta orang.
Ketika seorang bayi lahir dari orang tua yang keduanya berkewarganegaraan asing, prosedur berikut (①-③) harus diselesaikan:
① Mengajukan pemberitahuan kelahiran ke kantor pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah kelahiran.
② Mengajukan izin untuk memperoleh STATUS RESIDENCE ke Badan Layanan Imigrasi dalam waktu 30 hari setelah kelahiran.
③ Melaporkan kelahiran dan, jika diinginkan, mengajukan paspor di kedutaan atau konsulat (perwakilan luar negeri di Jepang) negara asal. (Batas waktu pendaftaran kelahiran bervariasi tergantung negara.)
Terkait poin ②, Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi (出入国管理及び難民認定法) menetapkan bahwa bayi asing yang lahir di Jepang dan tinggal di Jepang selama lebih dari 60 hari setelah kelahiran harus mengajukan izin untuk memperoleh STATUS RESIDENCE dalam waktu 30 hari setelah kelahiran. Prosedur ini tidak diperlukan jika bayi akan meninggalkan Jepang dalam waktu 60 hari setelah kelahiran.
Kegagalan menyelesaikan prosedur ini dapat menyebabkan bayi tidak dapat memperoleh asuransi kesehatan, dianggap tinggal secara ilegal, atau negara asal tidak mengetahui kelahiran anak tersebut. Oleh karena itu, penting untuk merencanakan dengan baik sebelumnya dan menyelesaikan prosedur yang diperlukan segera setelah kelahiran.
Di Uribou Administrative Legal Services, kami membantu pengajuan izin untuk memperoleh STATUS RESIDENCE, serta pengumpulan dan penerjemahan dokumen yang diperlukan untuk diserahkan ke instansi administratif, seperti CERTIFICATE OF RESIDENCE, CERTIFICATE OF ACCEPTANCE OF BIRTH REPORT, dan CERTIFICATE OF BIRTH REPORT. Kami juga mendukung prosedur APOSTILLE, AUTHENTICATION OF OFFICIAL SEAL, dan CONSULAR LEGALIZATION. Wilayah layanan utama kami mencakup Kota Nakatsu, Kota Usa, Kota Bungotakada di Prefektur Oita, serta Kota Yoshitomi, Kota Buzen, Kota Chikujo, dan Kota Yukuhashi di Prefektur Fukuoka, tetapi kami juga dapat membantu di wilayah lain. Jangan ragu untuk menghubungi kami.